![]() | |
| Foto : Kepala Suku Besar Masyarakat Pribumi Suku Yerisiam Kab Nabire SPH ( Simon Petrus Hanebora ) Berpose di ruang kerja sekretariat suku besar yerisiam |
Pasal
81 RUU : Pemerintahan Papua berhak menjalankan keyakinan beragama sesuai
prinsip syariat Islam.
Perwujudan pemulihan
kembali Negara Papua Barat yang merdeka dan berdaulat sejak 1 Desember 1961, merupakan
ideologi yang terus di perjuangkan. Kondisi akhir yang di tuju adalah, agar
mewujudkan itu dan tercapai dalam suasana damai, bersahabat, saling memaafkan dalam
keterbukaan dan kesetaraan hubungan antara pribadi, Bangsa Negara Republik
Indonesia, dan dengan Bangsa Papua Barat serta Dunia Internasional. Untuk itu
jika kita di sodorkan RUU Pemerintahan Papua, menurut konteks orang yang tidak
beriman, bermoral maka secara frontal dan arogan, memaksakan sesuatu yang tidak
mungkin dan mengeser nilai-nilai peradaban orang papua, maka sangatlah tentu
apa yang menjadi tujuan dan harapan mereka akan mubasir.
Sangat di sayangkan bila
kita dipaksa untuk mengantikan pedoman dasar sebagai bangsa yang memiliki sopan
santun, adat istiadat yang luhur serta, dalam keterpaduaan keyakinan iman yang
ada, sangat menyadari adanya kasih Tuhan Yang Maha kuasa yang di kenal adanya
didalam Yesus Kristus sebagai juru selamat manusia. Wujud implikasi Bangsa
Papua Barat dalam peri kehidupan berbangsa, bernegara, serta secara aktif berintegritas
sebagai masyarakat dunia, tercermin dalam trias nurani papua yaitu; KASIH,
SETIA DAN JUJUR, yang seirama dengan semangat persaudaraan MELANESIAN yaitu;
SATU SESAMA BANGSA, SATU SESAMA JIWA dan SATU SESAMA SOLIDARITAS.
Adanya Bangsa Papua
Barat boleh terjadi hanya oleh kasih Tuhan Yesus Kristus yang oleh namanya dua
rasul berkebangsaan Jerman Otow dan Geisller mengarungi laut/samudra, merangkai
pulau dan menginjakan kaki di Mansinam-Teluk Doreri Manokwari.” Tanah Yang Di
Undikan Bagi Tuhan “ ( Mazmur 125 : 3 ). “ In Namen Des Herren Yesus Setsen Wir Unseren
Fus Auf Dieses Land Papua “ yang berarti ; “ Dengan Nama Tuhan Yesus Kami
Pijakan Kaki Di Atas Tanah Papua Ini “. Kasihilah Tuhan Allahmu
sebagaimana engkau mengasihi dirimu sendiri. Kasih mengalahakan segala hal,
maka musuhpun dilunakan menjadi teman. Kasih sesama manusia adalah manivestasi
kasih Allah dalam diri manusia. Apa yang di alami adalah telah menghimpun dirinya
melaluai media kasih yaitu dari suku-suku Bangsa Papua atau Papua Volken menjadi hanya satu bangsa yaitu
Bangsa Papua Barat. Injil Kristus bekerja dengan dasyat setelah mengguncang
dari bagiaan kepala burung ini, maka sekujur badan badan hingga ke ekor disinari kasih Yesus
Kristus dari sorong sampai samarai.
Jadi orang papua jelas
dasarnya untuk membangun dirinya menuju dan mencapai, serta berada di dalam
suatu bangsa yang bermartabat sebagai SATU SESAMA SOLIDARITAS MELANESIA dan
masyarakat dunia, sehingga RUU Pemerintah Papua, jangan di pikirkan apalagi
samapai mengganggu perjalanan ideologi menuju,
perwujudan pemulihan/kembali Papua Barat yang merdeka dan berdaulat sejak
1 Desember 1961 berdasarkan resolusi PBB
No : 1514 ( XV) yang telah aneksasi oleh Indonesia, merupakan pelanggaran
terhadap hak asasi individual, maupun Kebangsaan Rakyat Papua Barat, sekaligus
merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Majelis Umum PBB lainya
seperti Resolusi PBB No : 1515 (XV), 2113
(XX), 2625 (XXV), 3314 (XXIX) dsb.
Jadi penyelesaiaan
papua bukan dengan otsus atau RUU Pemerintahan Papua tapi kembali kepada
Resolusi-Resolusi PBB dan tinjau kembali Pelaksanaan PEPERA 1969 yang sangat
bertentanagan dengan perjanjian New York 15 Agustus 1962. Syalom…!!!
Ini adalah catatan ketika melihat RUU Pemerintahan Papua yang akan mengikis idealisme rakyat papua untuk berjuag untuk merebut kedaulatan.

Ini adalah catatan ketika melihat RUU Pemerintahan Papua yang akan mengikis idealisme rakyat papua untuk berjuag untuk merebut kedaulatan.
BalasHapusSangat benar ulasan ini kk.....
BalasHapusNKRI sdang mengadopsi peraturan tanpa di ketahui oleh Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, Indonesia menilai persoalan papua dari sudut pandangnya mereka. Sehingga tak ada titik penyelesaian yang indonesia temukan.
Pembangunan dalam penjajahan sama saja bohong. Peraturan tanpa kemauan masyarakat Papua, akan pudar. Tks.