Selasa, 27 Agustus 2013

PERADABAN ORANG PAPUA DI PERSEMBAHKAN DI ATAS KASIH,KESETIAAN DAN KEJUJURAN DIDALAM TUHAN YESUS SEBAGAI BATU PENJURU



 
Foto : Kepala Suku Besar Masyarakat Pribumi Suku Yerisiam Kab Nabire SPH ( Simon Petrus Hanebora ) Berpose di ruang kerja sekretariat suku besar yerisiam 
Pasal 81 RUU : Pemerintahan Papua berhak menjalankan keyakinan beragama sesuai prinsip syariat Islam.
 
Perwujudan pemulihan kembali Negara Papua Barat yang merdeka dan berdaulat sejak 1 Desember 1961, merupakan ideologi yang terus di perjuangkan. Kondisi akhir yang di tuju adalah, agar mewujudkan itu dan tercapai dalam suasana damai, bersahabat, saling memaafkan dalam keterbukaan dan kesetaraan hubungan antara pribadi, Bangsa Negara Republik Indonesia, dan dengan Bangsa Papua Barat serta Dunia Internasional. Untuk itu jika kita di sodorkan RUU Pemerintahan Papua, menurut konteks orang yang tidak beriman, bermoral maka secara frontal dan arogan, memaksakan sesuatu yang tidak mungkin dan mengeser nilai-nilai peradaban orang papua, maka sangatlah tentu apa yang menjadi tujuan dan harapan mereka akan mubasir.

Sangat di sayangkan bila kita dipaksa untuk mengantikan pedoman dasar sebagai bangsa yang memiliki sopan santun, adat istiadat yang luhur serta, dalam keterpaduaan keyakinan iman yang ada, sangat menyadari adanya kasih Tuhan Yang Maha kuasa yang di kenal adanya didalam Yesus Kristus sebagai juru selamat manusia. Wujud implikasi Bangsa Papua Barat dalam peri kehidupan berbangsa, bernegara, serta secara aktif berintegritas sebagai masyarakat dunia, tercermin dalam trias nurani papua yaitu; KASIH, SETIA DAN JUJUR, yang seirama dengan semangat persaudaraan MELANESIAN yaitu; SATU SESAMA BANGSA, SATU SESAMA JIWA dan SATU SESAMA SOLIDARITAS. 

Adanya Bangsa Papua Barat boleh terjadi hanya oleh kasih Tuhan Yesus Kristus yang oleh namanya dua rasul berkebangsaan Jerman Otow dan Geisller mengarungi laut/samudra, merangkai pulau dan menginjakan kaki di Mansinam-Teluk Doreri Manokwari.” Tanah Yang Di Undikan Bagi Tuhan “ ( Mazmur 125 : 3 ). “ In Namen Des Herren Yesus Setsen Wir Unseren Fus Auf Dieses Land Papua “ yang berarti ; “ Dengan Nama Tuhan Yesus Kami Pijakan Kaki Di Atas Tanah Papua Ini “. Kasihilah Tuhan Allahmu sebagaimana engkau mengasihi dirimu sendiri. Kasih mengalahakan segala hal, maka musuhpun dilunakan menjadi teman. Kasih sesama manusia adalah manivestasi kasih Allah dalam diri manusia. Apa yang di alami adalah telah menghimpun dirinya melaluai media kasih yaitu dari suku-suku Bangsa Papua atau Papua Volken  menjadi hanya satu bangsa yaitu Bangsa Papua Barat. Injil Kristus bekerja dengan dasyat setelah mengguncang dari bagiaan kepala burung ini, maka sekujur badan  badan hingga ke ekor disinari kasih Yesus Kristus dari sorong sampai samarai.

Jadi orang papua jelas dasarnya untuk membangun dirinya menuju dan mencapai, serta berada di dalam suatu bangsa yang bermartabat sebagai SATU SESAMA SOLIDARITAS MELANESIA dan masyarakat dunia, sehingga RUU Pemerintah Papua, jangan di pikirkan apalagi samapai mengganggu perjalanan ideologi menuju,  perwujudan pemulihan/kembali Papua Barat yang merdeka dan berdaulat sejak 1 Desember 1961 berdasarkan resolusi PBB No : 1514 ( XV) yang telah aneksasi oleh Indonesia, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi individual, maupun Kebangsaan Rakyat Papua Barat, sekaligus merupakan pelanggaran terhadap resolusi-resolusi Majelis Umum PBB lainya seperti Resolusi PBB No : 1515 (XV), 2113 (XX), 2625 (XXV), 3314 (XXIX) dsb.

Jadi penyelesaiaan papua bukan dengan otsus atau RUU Pemerintahan Papua tapi kembali kepada Resolusi-Resolusi PBB dan tinjau kembali Pelaksanaan PEPERA 1969 yang sangat bertentanagan dengan perjanjian New York 15 Agustus 1962. Syalom…!!!

Ini adalah catatan ketika melihat RUU Pemerintahan Papua yang akan mengikis idealisme rakyat papua untuk berjuag untuk merebut kedaulatan.

2 komentar:

  1. Ini adalah catatan ketika melihat RUU Pemerintahan Papua yang akan mengikis idealisme rakyat papua untuk berjuag untuk merebut kedaulatan.

    BalasHapus
  2. Sangat benar ulasan ini kk.....

    NKRI sdang mengadopsi peraturan tanpa di ketahui oleh Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, Indonesia menilai persoalan papua dari sudut pandangnya mereka. Sehingga tak ada titik penyelesaian yang indonesia temukan.

    Pembangunan dalam penjajahan sama saja bohong. Peraturan tanpa kemauan masyarakat Papua, akan pudar. Tks.

    BalasHapus